Tiga Perusahaan yang Kurangi Takaran Minyakita. Dari Mana Saja?

BAGIKAN:

Jakarta, Jurnalkota.com – Temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menguji volume isi Minyakita, sangat mengejutkan semua pihak. Tercatat, ada tiga produk dari tiga perusahaan berbeda yang volumenya tak sampai 1 liter.

“Bisa dilihat isinya tidak sampai satu liter, hanya 750-800 mililiter,” kata Mentan Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8 Maret 2025).

Lalu dari perusahaan mana saja produk minyakita yang diuji Mentan? Mereka adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.PT Artha Eka Global Asia.

Dari situsnya, PT Artha Eka Global Asia (AEGA) adalah perusahaan bidang perdagangan domestik, perdagangan internasional, properti, konstruksi, pergudangan dan logistik dengan bertujuan menjadi pemimpin pasar dalam produk pangan serta produk konsumen.

Sebagai produsen minyakita ini telah terdaftar merek di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU -0072532.AH.01.Tahun 2024.2. Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara.

Informasi mengenai Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara dapat ditemukan di website dewasera.com. Di situs ini ditemukan bahwa koperasi ini memiliki layanan bisnis pengemasan minyakita dan minyak premium Merk KTN.

Kantor Koperasi Produsen UMKM Terpadu Nusantara berada di Semarang, Jawa Tengah yang dipimpin oleh Drs Mughtanim. Koperasi ini berdiri sesuai dengan SK KEMENKUMHAM NO. AHU-0006330. AH.01.28.TAHUN 2022.

3. PT Tunasagro IndolestariPT Tunasagro Indolestari adalah pabrik minyak goreng kemasan Merek Fetta, Bulan Sabit & Naga Mas. Berdasarkan data indonetwork, perusahaan ini berada di Mekar Jaya Industrial Estate, Tangerang, Banten.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menyegel dan memasang garis Tertib Niaga atas 7.800 botol dan 275 dus dengan isi 12 liter MINYAKITA miliki PT NNI. Perusahaan yang berada di Tangerang, Banten ini diduga melakukan pelanggaran regulasi pemerintah. (Red)

BAGIKAN:
Baca juga:  Bekas Galian Pipa Perumda Tirta Benteng Tangerang Terkesan Asal-asalan, Masyarakat Dirugikan