Kabupaten Tangerang, jurnalkota.com – Proyek Pemeliharaan Situ Tigaraksa yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang menjadi sorotan dan ramai dalam pemberitaan. namun Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang memilih bungkam alias tutup mulut.
Demikian juga halnya dengan jajaran pejabat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air lainya, seperti Endang Sukendar selaku Plt Sekretaris Dinas, Rijal selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air, juga melakukan hal yang sama yaitu bungkam walaupun sudah di hubungi beberapa kali, tidak bersedia memberikan tanggapan.
Adapun hal yang membuat proyek pemeliharaan situ Tigaraksa menjadi sorotan atau ramai dalam pemberitaan yaitu adanya dugaan pada saat pelaksanaan proyek tersebut, bahan bakar minyak (BBM) yang di gunakan oleh eskavator atau alat berat untuk melakukan pengerukan yaitu menggunakan bahan bakar minyak subsidi yaitu jenis solar.
Hal ini terlihat jelas di lokasi proyek adanya mobil pickup yang mengantarkan BBM jenis Solar dalam kemasan jerigen.
Tentu hal ini menjadi pelanggaran karena setiap proyek pemerintah seharusnya harus menggunakan BBM non subsidi.
Selain permasalahan penggunaan BBM subsidi, proyek pemeliharaan Situ Tigaraksa menjadi sorotan karena tidak di ketahui nya kubikasi atau volume pekerjaan dalam satuan meter kubik pada proyek pengerjaan pemeliharaan situ Tigaraksa, tidak ada terlihat berapa jumlah kubik atau volume yang di keruk dari situ Tigaraksa.
Sebagaimana di ketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang menggelontorkan anggaran untuk Proyek Pemeliharaan Situ Tigaraksa dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2024, dengan anggaran sebesar Rp. 1.958.433.803,. dengan pelaksana CV. Putra Tunggal Pantura dengan waktu pelaksanaan 120 hari, yang dalam papan plang proyek tersebut tidak di lengkapi dengan volume pekerjaan.
Informasi yang di himpun oleh media ini , bahwasanya proyek pemeliharaan situ Tigaraksa yaitu meliputi pengerjaan pengerukan lumpur dari situ dan pembuangan lumpur hasil kerukan tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tampung air pada situ tersebut.
Sesuai dengan hasil konfirmasi media dari di lokasi pengerjaan pemeliharaan situ Tigaraksa beberapa waktu lalu, pekerja yang bertugas sebagai juru tulis yang mencatat truck pengangkut lumpur yang sudah di keruk.
Ketika di singgung berapa kubik volume yang diangkut oleh setiap truck pengangkut tersebut, saya tidak tau bang saya hanya mencatat saja, “saya hanya mencatat saja terkait berapa jumlah volume setiap truck, saya tidak tau bang”, ujarnya.
Ketika disinggung bagaimana cara untuk mengetahui jumlah kubikasi yang sudah di keruk kalau tidak diketahui volume dari setiap truck yang mengangkut hasil kerukan, pekerja yang bertugas sebagai juru tulis tersebut tetap mengatakan, tidak tau saya bang, ujarnya kepada Wartawan.
Endang Sukendar selaku Plt Sekretaris Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, yang bersangkutan tidak bersedia memberikan tanggapan alias Bungkam, demikian juga halnya dengan Kepala Bidang Sumber Daya Air, Rijal, tidak bersedia memberikan tanggapan walaupun sudah berulangkali di hubungi melalui telepon selulernya.(bung)