Humbahas, Jurnalkota.com – Parulian Simamora Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPRD Humbang Hasundutan Masa Jabatan 2024-2029. Ketua PN Tarutung Marta Napitupulu, S.H., M.H melantik sekaligus mengikuti acara pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Humbahas masa jabatan 2024-2029 dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas, Selasa (12/11/2024).
Pimpinan DPRD Humbahas yang dilantik adalah, Parulian Simamora (Ketua) dari Partai Golkar, Jessika Avelina Simamora S.A.B (Wakil Ketua) dari Partai Hanura dan, Marsono Simamora (Wakil Ketua) dari Partai Nasdem.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Ketua Sementara DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Bantu Tambunan, dan mengucapkan selamat kepada Parulian Simamora sebagai Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029, Jessika Avelina Simamora, S.A.B dan Marsono Simamora sebagai Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029.
Bupati Humbahas mengatakan bahwa hari ini, Selasa 12 Nopember 2024 merupakan hari bersejarah bagi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, karena pimpinan DPRD yang baru akan mengemban tugas baru sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan masa jabatan 2024-2029.
Dalam melaksanakan tugas ini pimpinan DPRD diharapkan dapat bekerja dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Tuhan yang Maha Esa, serta dengan senantiasa berpegang pada norma dan etika yang hidup di masyarakat.
Jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan.
Untuk itu, kiranya pimpinan yang baru dilantik ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen masyarakat untuk kerja sama yang lebih harmonis.
Dalam melanjutkan estafet pembangunan ini peran dan dukungan pimpinan DPRD sangat penting sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum.
Hadir dalam acara Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD itu, Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto MH, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, para pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai komponen masyarakat.
Lebih Lanjut, Bupati Dosmar Banjarnahor mengatakan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi.
Dalam hal ini, diharapkan anggota DPRD saat ini, dapat segera membentuk alat kelengkapan dewan agar tugas-tugas yang telah menanti dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga nantinya dewan yang terhormat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Selain itu DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang selaras dengan Program Pemerintah Pusat demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 sebagaimana telah ditetapkan dalam asta cita Presiden RI.
“Sebagai mitra, kita bersama dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan perlu. Namun, sebagai mitra sejati, tentu kita juga harus siap dan sanggup mengingatkan, serta turut memberikan solusi bagi berbagai hal yang masih harus perlu diperbaiki.
Untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama bergandengan tangan dan merapatkan barisan,” ucapnya.
Dalam penutupan pidatonya, Bupati Dosmar Banjarnahor mengajak seluruh pimpinan DPRD untuk membangun sinergi dan merapatkan barisan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa kemitraan yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah akan mempermudah tercapainya target program, termasuk dalam penyusunan APBD 2025 yang sedang dikejar batas waktu. (N.S.Siburian)