
Tangerang, jurnalkota.co – Pengadaan mesin Advanced Waste Solution (AWS) untuk TPST 3R Mustika Ikhlas, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Alokasi anggaran miliaran rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dinilai terlalu dipaksakan, karena mesin-mesin tersebut belum siap digunakan meskipun sudah ada pengadaan.


Hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media pada Rabu, 22 Januari 2025, menunjukkan bahwa beberapa mesin rakitan telah disiapkan di TPST 3R Mustika Ikhlas, termasuk satu unit mesin AWS, satu unit auto shortner, satu unit mesin press, satu unit heater, dan dua unit konvayer. Namun, mesin-mesin tersebut dalam tahap perakitan dan belum dapat digunakan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya mengenai efektivitas pengadaan dan kesiapan fasilitas tersebut. Selain masalah teknis, masyarakat juga khawatir terkait dampak lingkungan dari penggunaan mesin AWS yang direncanakan untuk pembakaran sampah.
Proses tersebut berpotensi menambah polusi udara, yang dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi saluran pernapasan warga di sekitar TPST 3R Mustika Ikhlas. Pengelolaan sampah yang seharusnya menyelesaikan masalah malah dikhawatirkan dapat menciptakan masalah baru bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
Dugaan bahwa pengadaan ini dipaksakan semakin menguat setelah diketahui bahwa mesin-mesin tersebut merupakan mesin rakitan, dan tidak ada informasi jelas terkait harga satuannya. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa DLH Kabupaten Tangerang kemungkinan telah melakukan pembelian tanpa kajian yang memadai.
Lokasi TPST 3R Mustika Ikhlas yang terbilang sempit, berada di tengah pemukiman, serta adanya saluran penuh air lindi yang berbau, memperburuk kesan bahwa proyek ini tidak direncanakan dengan matang.


Warga setempat pun mulai mempertanyakan kinerja DLH, terutama di bidang perencanaan. Mereka menilai bahwa analisis kelayakan sebelum pengadaan mesin tersebut tidak dilakukan secara mendalam.
Dugaan lain adalah, pengadaan mesin tersebut lebih bertujuan untuk menyerap anggaran ketimbang memberikan manfaat yang nyata bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Sampai sekarang, mesin-mesin tersebut belum bisa digunakan karena masih dalam tahap perakitan,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Kendati demikian, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) DLH Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, belum memberikan keterangan terkait hal ini.
Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan mesin-mesin AWS di TPST 3R Mustika.
Mereka mendesak agar audit dilakukan secara transparan, guna memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, bukan sekadar untuk menyerap anggaran tanpa hasil yang jelas. (tohang)