Taput, Jurnalkotacom — Pada tanggal 25 Maret 2025, beberapa anak didik di Akademi Perawat di Desa Silangkitang, Kecamatan Si Paholon, Kabupaten Tapanuli Utara tersangkut kasus narkoba
Menurut Pebri Nainggolan, Pembantu Direktur III Bidang Kemahasiswaan, penangkapan pelaku narkoba tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian di luar asrama, bukan di dalam asrama. “Penangkapan tersebut dilakukan di luar asrama, namun sebelumnya pihak kepolisian juga melakukan pencarian di dalam asrama,” kata Pebri.
Pebri menjelaskan bahwa mahasiswa yang ditangkap berjumlah lima orang, dengan inisial RS, WSM, JGD, RDS, dan FS. “Mereka semua masih dalam proses hukum di Polres Kabupaten Tapanuli Utara,” lanjut Pebri.
Pebri menyatakan bahwa pihak Akademi Perawat Kabupaten Tapanuli Utara akan memperbaiki standar peraturan yang lebih ketat untuk mencegah hal-hal serupa terjadi di masa depan.
“Orang tua dari mahasiswa yang ditangkap telah diberitahu tentang perilaku anak-anak mereka. Kami telah memberitahu orang tua mereka tentang kejadian tersebut, dan kami juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di luar asrama, bukan di dalam asrama,” kata Pebri.
Pebri menyatakan bahwa pihak Akademi Perawat Kabupaten Tapanuli Utara akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mencegah hal-hal serupa terjadi di masa depan. (sahata insan)