
Tangerang, Jurnalkota.com – Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bustamil, menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di jajaran kasir Samsat Tangerang.
Kasus ini memicu desakan dari berbagai pihak agar Gubernur Banten, Andra Soni, segera mencopot Bustamil dari jabatannya.
Dugaan pungli tersebut mencuat setelah media Jurnalkota.com mempublikasikan laporan yang disertai bukti nota STNK, di mana terdapat pembulatan pembayaran tanpa pengembalian uang kembalian kepada wajib pajak.


Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah Bank Banten tidak memiliki uang pecahan atau terdapat unsur kesengajaan dalam praktik tersebut.
Seorang wajib pajak yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Apakah memang Bank Banten tidak punya uang pecahan, atau memang ada unsur kesengajaan untuk mengambil kelebihan uang tersebut? Ini merugikan masyarakat,” katanya.
Alih-alih memberikan klarifikasi langsung kepada Jurnalkota.com selaku media yang pertama kali mengangkat kasus ini, Direktur Utama Bank Banten justru merilis siaran pers di sejumlah media online lain. Langkah ini dinilai sebagai upaya membentuk opini tandingan dan memojokkan media yang memberitakan kasus dugaan pungli tersebut.
Widodo, Pemimpin Redaksi Jurnalkota.com, menyayangkan tindakan tersebut. “Seharusnya pihak Bank Banten melakukan klarifikasi atau menggunakan jalur resmi seperti hak jawab, hak tolak dan hak koreksi. Bukan malah membuat siaran pers yang seolah-olah menuduh pemberitaan kami tidak benar. Tidak ada hoax dalam pemberitaan kami, sudah sesuai prosedur termasuk mengkonfirmasi para pihak,” ujar Widodo.
Ia menambahkan, sikap yang ditunjukkan oleh Muhammad Bustamil justru memperlihatkan kepanikan.
“Sikap Dirut Bank Banten ini menunjukkan kepanikan, sikap tidak menerima kritik dan masukan dari masyarakat. Padahal kan itu buat kebaikan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPP Dharma Advokasi Masyarakat Indonesia (DAMI), Darma Pakpahan, SH, MH, menilai langkah Bustamil yang menerbitkan siaran pers sebagai tindakan keliru dan kontraproduktif.


“Seharusnya beliau mengklarifikasi kepada wartawan yang memberitakan, bukan membenturkan media satu dengan yang lain. Ini bukan langkah profesional,” kata Darma.
Ia juga menegaskan bahwa media berperan penting sebagai kontrol sosial terhadap kinerja institusi publik. “Dirut Bank Banten seharusnya berterima kasih karena media ikut mengawasi bawahannya. Kalau ada oknum yang terlibat korupsi, harus ditindak. Jangan malah dilindungi. Kalau semua maling mengaku, penjara akan penuh,” tambahnya.
Darma menyatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti tambahan dan dalam waktu dekat akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Pembulatan pembayaran tanpa pengembalian adalah bentuk pungli. Ini tidak boleh dibiarkan. Wajib pajak sudah membayar dengan tertib dan sabar, tapi malah dirugikan,” tegas Darma.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, R. Herwanto, menilai bahwa Bank Banten seharusnya tidak mempersulit akses informasi dan tidak membenturkan media satu dengan yang lain.


“Media adalah mitra kerja pemerintah. Jangan ada upaya memecah belah antar insan pers,” ujarnya.
Desakan agar Gubernur Banten segera mencopot Muhammad Bustamil dari jabatan Direktur Utama Bank Banten kini terus bergulir, menyusul dugaan tindakan tidak profesional dalam menangani keluhan masyarakat dan kinerja jajarannya yang dinilai tidak patut. (bs)