Tercium Aroma Tak Sedap di Dinas Perkimta Tangsel, DPP DAMI Layangkan Somasi

BAGIKAN:

Tangerang Selatan, Jurnalkota.com – Aroma tak sedap tercium di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan terkait salah satu alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2023.

Diperoleh Informasi, DPP Darma Advokasi Masyarakat Indonesia (DAMI) melayangkan Surat Pemberitahuan Dan Somasi ke Dinas Perkimta Tangsel bertanggal 26/5/2025 dan Somasi Kedua Sekaligus Terakhir pada 20/6/2025.

Dalam somasinya, Dewan Pimpinan Pusat Dharma Advokasi Masyarakat Indonesia ( DPP DAMI) mempertanyakan salah satu penggunaan anggaran di Dinas Perkimta Tangerang Selatan terkait pengadaan lahan yang diduga fiktif.

Dalam pernyataannya, Darma Pakpahan, S.H., M.H., mengatakan, “Hadirnya kami ( DPP DAMI) dalam hal ini, sebagai wujud peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan secara sosial penggunaan uang negara agar tepat sasaran. Terkait somasi yang kami kirim, ingin mempertanyakan hal yang kami anggap cukup penting dalam penggunaan uang negara di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Karena, disini kami melihat adanya beberapa dugaan kenakalan dari oknum pegawai yang tidak bertanggungjawab dan kuat dugaan dilakukan secara berkelompok,” kata Darma menjelaskan.

“Harapannya, masih kata Darma, somasi atau peringatan yang kami kirim bisa menjadi peringatan yang positif bagi penyelenggara negara khususnya di Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan,” pungkasnya. (Red)

BAGIKAN:
Baca juga:  Lions Club Tanami Tangsel: Mempersiapkan Generasi Menjadi Pemimpin dan Melayani Masyarakat Melalui Kegiatan Kewirausahaan