Usai Didemo Warga, Pabrik Kertas di Jalan Raya Serang Disidak DLHK Kabupaten Tangerang

BAGIKAN:

TANGERANG, Jurnalkota.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) di Jalan Raya Serang, Desa Cangkudu, Balaraja, setelah mendapatkan laporan informasi dari sejumlah media yang menayangkan adanya demontrasi warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengatakan, tim dari DLHK langsung melakukan pengecekan ke lokasi, dari informasi perusahaan bahwa jenis kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan saat ini adalah Industri kertas dan papan kertas bergelombang dan industri barang dari plastik untuk bangunan.

”Berdasarkan NIB yang telah diterbitkan dan luasan lahan kegiatan maka perizinan terkait dengan lingkungan hidup merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten,” terang Fachrul Rozi, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Tangerang.

Fahrul Rozie mengatakan, perusahaan menyewa lahan seluas 4.8 Ha kepada PT. Adijaya Makmur Sejahtera yang saat ini telah tidak beroperasi lagi sejak tahun 2023. Untuk perizinan terkait dengan Persetujuan Lingkungan (Perling) dan persyaratan teknisnya (Pertek) masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten.

“Saat ini pihak perusahaan masih dalam tahap uji coba, pada tanggal 22 Januari 2025 pernah dilakukan verifikasi lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten dalam rangka menindaklanjuti pengaduan,” tandasnya. (Red)

BAGIKAN:
Baca juga:  Dandim 0506/Tgr Dampingi Danrem 052/Wkr Giat Baksos di Kampung Vietnam Tangsel