
Riau, Jurnalkota.com – Tambang galian C bebas beroperasi di Kabupaten Kampar khususnya di Desa Kualu, Terantang dan Teluk Kenidai, Kecematan Tambang Provinsi Riau.
Galian C yang terletak di Teluk Kenidai dan Terantang sampai saat ini masih bebas beroperasi seakan kuat dugaan kebal hukum, sebab sudah lama galian C ini beroperasi tidak ada tindakan tegas kepada para mafia galian C tersebut.
Selanjutnya media Jurnalkota.com mencoba mengkonfirmasi kepada masyarakat Tempatan (Kualu). “Galian C ini bebas beraktifitas di kampung kami yang sangat dicintai oleh masyarakat Terantang. kami berharap kepada penegak hukum dapat bertindak kepada galian C yang ilegal ini,” ujar warga.
“Di sisi lain, tepatnya di Desa Teluk Kenidai, Kecematan Tambang yang juga bebas beraktiftas di pinggiran sungai diduga kuat kebal hukum, sebab tidak ada yang berani menertibkan galian C ilegal tersebut, khususnya Polsek Tambang, Polres Kampar,” ungkap masyarakat berinisial Y kepada Jurnalkota.com
Dari pantauan awak media Jurnalkota.com di lapangan terlihat masih banyak galian C beraktifitas seakan-akan tidak takut dengan aparat penegak hukum.
“Masyarakat meminta bukti nyata dari penegak hukum agar menindak tegas para mafia galian C ini, agar kampung halaman kami tidak rusak dan jalan tidak akan runtuh akibat aktifitas galian C ini, apalagi saat ini Kapolsek Tambang yang baru dapat bertindak tegas kepada para pengusaha galian C di wilayah hukumnya,” lanjutnya.
Penulis : Ari Martin