Rehabilitasi Irigasi Cisadane Diduga Kurangi Lebar Sungai, Masyarakat Soroti Proyek yang Terburu-buru

BAGIKAN:

Kabupaten Tangerang – Jurnalkota.com – Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Cisadane di Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Proyek senilai Rp44,8 miliar ini diduga telah menyebabkan penyempitan aliran sungai hingga sekitar 1,5 meter, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi banjir dan kerusakan lingkungan di masa mendatang.

Pantauan Jurnalkota.com di lapangan menemukan bahwa pelaksana proyek tidak membongkar turap lama, melainkan membangun pondasi baru di depan turap eksisting.

Hal ini dinilai sebagai upaya percepatan kerja yang mengabaikan dampak lingkungan, serta diduga sebagai bentuk penghematan biaya demi meraup keuntungan lebih besar.

Wakil Ketua Umum Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Irwandi Gultom, menyayangkan pelaksanaan proyek yang terkesan asal jadi. Ia menyoroti bahwa harga satuan pekerjaan sebesar Rp750.000 per meter kubik yang diterima subkontraktor dari kontraktor utama dinilai terlalu rendah untuk menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik.

Irwandi menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum dalam waktu dekat.

Dari informasi internal yang dihimpun, proyek ini disubkontrakkan kembali setelah dimenangkan dengan rendah yaitu RP750.000 per meter kubik. Praktik ini diduga berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Pengawasan proyek pun ikut menjadi sorotan. Konsultan supervisi yang terdiri dari PT. Inakko Internasional Konsulindo – KSO, PT. Raya Konsult, dan PT. Petra Penida Energi dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Masyarakat berharap agar pengawasan diperketat agar hasil pekerjaan tidak asal jadi.

Proyek rehabilitasi ini berada di bawah tanggung jawab SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Ciliwung Cisadane, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.

Baca juga:  Penganiayaan Diduga Dilakukan Oknum Guru Terhadap Siswa di SMA IT Darul FI Azkya, Kanit Reskrim Bentak Wartawan

Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp44.878.376.892 dengan masa pelaksanaan 270 hari kalender.

Saat dikonfirmasi, Hanuji Sudono selaku pengawas dari Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane menjelaskan bahwa pekerjaan sudah berada di atas sloof.

Terkait aliran sungai, menurutnya keterbatasan jangkauan alat berat (eksavator) menjadi kendala dalam melakukan pekerjaan dari sisi kanan saluran.

Ia mempersilakan masyarakat untuk menanyakan lebih lanjut kepada konsultan supervisi, kontraktor, atau tim direksi di lapangan.

Sementara itu, Andi Wahyudi yang juga mengaku sebagai pengawas dari Balai Besar Wilayah Sungai menyebutkan bahwa hingga saat ini gambar kerja proyek belum ditandatangani.

“Ini yang menjadi aneh karena pekerjaan sudah berjalan, untuk lebih jelasnya silakan langsung ke bidang teknisi,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek.

Masyarakat berharap proyek ini dapat diselesaikan dengan transparan dan sesuai standar, bukan sekadar mengejar target waktu dan keuntungan semata.(BS)

BAGIKAN: