Pembelian Lahan TPU Jombang Tangsel Perlu Dipertanyakan

BAGIKAN:

Tangerang Selatan, Jurnalkota.com – .Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) tahun 2023 membeli tanah sebesar Rp2.507.589.455,-yang digunakan untuk perluasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat zona dua.

Berdasarkan cek fisik BPK didampingi PPK, PPTK, ternyata keberadaan lokasi tanah tersebut berada di tengah TPU Jombang dengan kondisi bukan tanah kosong yang dapat digunakan sebagai TPU.

Dari hasil investigasi media di lapangan,terdapat kejanggalan, bahwa ternyata lahan tersebut hingga saat ini belum dibeli Dinas Perkim.

Ketika dikonfirmasi, Suriadi, warga setempat, mengatakan tanah tersebut ada di 2 tempat yaitu lahan yang luasnya 400 meter persegi dan 1.200 meter persegi..’Yang 400 M2 harganya Rp2.200.000/meter dan yang 1.200 M2 harganya Rp2.400.000/meter. Tapi sampai sekarang belum deal,” ujar Suriadi.

Ditambahkannya, temuan BPK ini terkesan sudah terjadi transaksi dengan munculnya nama Sai/LS dan Mul sebagai ahli waris dan penjual, namun nama tersebut tidak dikenal. “Nama Sai di sini ini tidak ada dan pemilik lahan yang 1.200 M2 ini namanya ibu Nauiyah,” katanya.

Dari hasil investigasi tersebut, awak media Jurnalkota.com mendatangi kantor Dinas Perkim Tangsel untuk mengkonfirmasi Kadis Perkim, Aries Kurniawan, namun hingga berita ini ditayangkan belum bisa ditemui. (Rudolf)

BAGIKAN:
Baca juga:  PWI Kota Tangerang Bersama KPU Gelar Diskusi Terbuka