KPK OTT di OKU: 8 Orang Dibawa Diduga Pejabat, Pemborong dan Anggota DPRD

BAGIKAN:

OKU, Jurnalkota.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Ada 8 orang yang dibawa KPK.

Dari informasi yang didapat, mereka yang di-OTT KPK merupakan salah satu pejabat di Pemkab OKU, pemborong hingga anggota DPRD OKU. Delapan orang tersebut langsung dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya OTT di OKU. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci dan meminta awak media bersabar.

“Ya benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” katanya Sabtu (15/3/2025).

Tessa belum memerinci apakah ada pejabat negara yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Nantinya, penjelasan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers mendatang. “Nanti informasi lain akan kita sampaikan di press realase ya,” tutupnya. (Red)

BAGIKAN:
Baca juga:  Pemkab Taput Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pasar Muara