Kabupaten Tangerang – JurnalKota.com – Proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan perumahan yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang menuai sorotan publik. Pasalnya, sejumlah proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah diduga tidak tepat sasaran dan tidak melalui proses verifikasi lapangan yang memadai.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim investigasi JurnalKota.com bersama LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek perbaikan jalan lingkungan di beberapa kawasan permukiman.
Salah satu contohnya terjadi di Perumahan Graha Lestari, Kecamatan Panongan, di mana jalan lingkungan RT 05/RW 08 yang sebelumnya sudah dicor beton dan masih dalam kondisi sangat baik, justru kembali ditimpa dengan aspal hotmix tanpa agregat dan pengerasan demikian juga aspal hotmix yang sangat tipis yang di perkirakan ketebalan 2 cm hingga 4 cm.
“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Jalan yang masih sangat bagus justru diperbaiki lagi, padahal masih banyak jalan lain yang kondisinya rusak parah dan membutuhkan perbaikan,” ujar Irwandi Gultom, Wakil Ketua DPP KCBI saat ditemui di lokasi.
Hal serupa juga ditemukan di wilayah RW 10 Graha Pesona. Jalan yang masih layak, menurut warga setempat, kembali di hotmix tanpa alasan yang jelas. Irwandi menduga proyek ini hanya menguntungkan pihak kontraktor karena mereka tidak perlu melakukan pekerjaan awal seperti pembongkaran atau pembersihan, sehingga dapat langsung menggelar hotmix dan meraih keuntungan besar.


Sementara itu, kondisi jalan utama menuju kawasan Graha Lestari dan Graha Pesona justru sangat memprihatinkan. Permukaan jalan penuh lubang dan bergelombang, bahkan berpotensi menimbulkan genangan air saat musim hujan tiba. Hal ini tentu membahayakan keselamatan para pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.


“Dugaan kami, proyek ini tidak melalui survei dan perencanaan yang matang. Bahkan sangat mungkin ada keterlibatan mafia proyek yang mengatur proses pengerjaan, termasuk penunjukan pelaksana kegiatan,” tambah Irwandi.
Lebih lanjut, Irwandi mengungkapkan bahwa penentuan lokasi proyek diduga kuat lebih dipengaruhi oleh aspirasi politik dan janji kampanye, bukan berdasarkan kebutuhan yang riil di lapangan.
Hal ini ditengarai sebagai upaya memenuhi kuota pembangunan di setiap kecamatan tanpa mempertimbangkan skala prioritas.
Pejabat Terkait Enggan Memberikan Keterangan
Saat dikonfirmasi, beberapa pejabat terkait memilih bungkam. Kiaswanto, selaku PPK, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi melalui sambungan telepon. Hal yang sama juga dilakukan oleh Ijong sebagai pelaksana kegiatan, dan Nursamsu, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman. Ketiganya tidak merespons upaya konfirmasi baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.
Irwandi Gultom menyayangkan sikap tertutup para pejabat tersebut. “Sebagai aparatur negara yang digaji dari uang rakyat, mereka seharusnya terbuka terhadap pertanyaan publik, apalagi menyangkut penggunaan anggaran,” tegasnya.
KCBI berencana mengirim surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini. Irwandi menekankan bahwa temuan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami menduga proyek ini sengaja diarahkan kepada oknum tertentu yang sebelumnya telah ditunjuk. Bahkan ada informasi bahwa pelaksana di lapangan merupakan orang dalam dinas itu sendiri. Ini patut diselidiki lebih dalam,” pungkasnya. (bs)