
DAIRI, Jurnalkota.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karing, Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi bersama warga setempat angkat bicara terkait tuduhan negatif terhadap pelaksanaan kegiatan perkerasan jalan dan pembangunan plat beton senilai Rp229.413.150 dari Dana Desa 2023 fiktif.
Sudianto Sianturi selau BPD setempat kepada sejumlah wartawan termasuk Jurnalkota.com Rabu (3/9) kalau pembangunan jalan usaha tani berupa perkerasan jalan dan plat beton tahun 2023 di dusun X Kuta Rahu benar-benar dikerjakan sesuai hasil musyawarah desa.
Dia juga menyebut kalau kegiatan itu sangat berdampak positif terhadap warga sekitar. “Kita juga merasa heran, tudingan fiktif ini sudah menyebar Kema-mana. Namun yang jelas informasi itu yang beredar itu tidak sesuai dengan fakta dilapangan,” terang Sudianto.
Hal senada juga disampaikan Mak Selloh M Banuarea warga setempat. Pihaknya justru mengaku senang atas pembangunan JUT tersebut sehingga memudahkan akses mereka mengangkut hasil pertanian.
“Terus terang, pembangunan JUT itu sangat menyentuh dan dirasakan langsung oleh kami masyarakat yah berdampak positif pada akses warga desa,” katanya.
Terpisah Lincoln Riandi Angkat selaku TPK kegiatan DD tahun 2023 juga membenarkan bahwa kegiatan JUT itu terlaksana dengan baik sesuai prosedur yang benar.
Ditanya soal isu dikerjakan fiktif, dengan tegas Lincoln menyebut tidak benar.”Tidak benar fiktif, buktinya kegiatan itu sudah selesai dikerjakan, namun ada permasalahan kekeliruan salah penulisan tempat kegiatan,” terangnya.
Kesalahan penulisan itu lanjutnya setelah ada pemeriksaan dari Inspektorat dan sudah diperbaiki.
“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat kegiatan itu tertulis di Dusun VII juma Rindang seharusnya di Dusun X Kuta Rahu,” terangnya diamini Jontoni Limbong selaku Sekretaris Desa setempat. (sahata insan)