SERANG, Jurnalkota.com, – Pungutan uang studi kampus yang dilakukan SMA Negeri 1 Kota Serang sepertinya mendapat restu dari Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten. Nyatanya meski telah diberitakan sejumlah media terkait nilai yang dipungut pihak sekolah bernilai fantastis yakni Rp1.890.000 per siswa untuk melakukan studi kampus ke Jogja dalam waktu dekat ini namun pihak sekolah tidak menghentikan pungutan justru saling lempar tanggung jawab antara kepsek yang sebelumnya dan kepsek yang saat ini menggantikan.
Sebelumnya, media ini telah memberitakan tentang LSM GERAM Banten Indonesia Ancam Laporkan Pihak SMAN 1 Kota Serang Terkait Dugaan Pungli. Fakta tersebut terungkap saat wali murid Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kota Serang (SMAN 1) yang terletak di JL. A. YANI NO. 39 SERANG, Cimuncang, Kec. Serang, Kota Serang Prov. Banten mengeluhkan mahalnya biaya study tour.
“Diingatkan untuk segera melakukan pembayaran Studi kampus bagi yang akan mengikuti kegiatan tersebut, mengingat waktu sudah kurang dari satu (1 ) bulan. Selanjutnya pengumuman tersebut menyebut nama-nama siswa yang sudah membayar ada sebanyak 15 orang. “Ditunggu pembayarannya segera yaaa, paling lambat tgl 20 September 2024 sebelum PTS,” isi pengumuman di WhatsApp group sekolah yang diterima wartawan.
Meski dalam selebarannya tidak ada jumlah nominal, dapat dipastikan surat pengumuman tersebut ditandatangani kepala sekolah yang lama. Namun kepala sekolah baru justru mengamini pungutan yang diminta oleh sekolah sebesar Rp1.890.000 per siswa tersebut.
Selain itu, dari pengakuan sumber media ini, murid per rombel di SMAN 1 Kota Serang berjumlah 50 orang, jumlah kelas ada tiga belas (13). Berati kalau dihitung total yang yang dikutip pihak sekolah mencapai miliaran rupiah dan itu jumlah yang sangat fantastis. 50 X 3 X 1.890.000. Jadi biaya yang dikutip sekolah SMAN 1 Serang, Rp1. 228.500.000 dan ditransfer ke salah satu guru yang bernama Maya Devayani Adiati, S.Pd.
Beredar isu kalau oknum pejabat di Dinas Pendidikan Banten itu, juga mengalir “UPETI” dari sebagian uang pungutan yang fantastis tersebut. Bukan tanpa sebab tudingan miring itu dilontarkan oleh aktivis di masyarakat. Lukman, S.Pd, M.Pd sekretaris Dinas Pendidikan Banten itu memilih bungkam saat diminta penjelasan terkait pungutan di SMAN 1 Kota Serang. Bayuni, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Banten memilih diam seribu bahasa dan hanya membaca pesan konfirmasi yang dikirimkan oleh wartawan lewat pesan Whatsapp.
Diamnya sejumlah pejabat penting di Dinas Pendidikan itu menimbulkan praduga tidak baik, seakan tudingan yang dilontarkan oleh aktivis di masyarakat tersebut bahwa sejumlah oknum pejabat Dindik Banten itu disinyalir ikut merestui pungutan yang bernilai fantastis yang dilakukan pihak SMA N 1 Kota Serang, karena diyakini akan ikut menikmati uang hasil persekongkolan dengan kalimat “UPETI” meski akhirnya akan menyengsarakan perekonomian para orang tua murid.
Telah ditetapkan didalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, ada beberapa aturan atau larangan dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan. Sebelum hal itu dilaksanakan, diwajibkan melalui musyawarah atau rapat komite sekolah terlebih dahulu, namun hal itu tidak dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 Kota sekarang, sehingga wali murid merasa keberatan dan tidak sanggup ekonominya.
Selain pungutan biaya study yang nilainya fantastis. Ternyata sekolah telah over load kelebihan kapasitas murid. Padahal jelas berdasarkan pasal 24 Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, ditentukan aturan mengenai jumlah peserta didik dalam satu rombel untuk SMA, dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 peserta didik dan paling banyak 36 peserta didik. Namun saat ini di SMAN 1 Kota Serang berjumlah lima puluh (50) orang per rombel dan ada tiga belas (13) kelas.
Ada kekhawatiran di antara orang tua murid, di mana acara study tour tersebut menempuh perjalanan yang sangat jauh sehingga keselamatan dalam perjalanan sungguh menjadi penyebab kekhawatiran karena rentan terjadi kecelakaan lalu lintas seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Selain itu studi tour ini terlihat menjadi proyek tahunan sekolah, di mana hasil dari pungutan biaya yang fantastis bisa menguntungkan oknum-oknum yang berkepentingan di dalamnya dan memperkaya dirinya tanpa memikirkan kebaikan untuk yang lain.
“Sungguh miris melihat dunia pendidikan saat ini, kita tidak menduga di mana pihak sekolah SMAN 1 Kota Serang menjadikan dunia pendidikan menjadi objek untuk memperkaya diri sendiri karena tidak seharusnya biaya study ke Jogja itu menghabiskan biaya sampai miliaran. Padahal saat kita klarifikasi ke sekolah, pihak sekolah mengaku hanya memungut 400 ribu ke murid, nyatanya sampai jutaan,” kata H. Alamsyah kepada wartawan, (20/09/2024).
H. Alamsyah menegaskan, pihaknya akan segera bersurat ke pihak sekolah juga dinas terkait untuk meminta pertanggungjawaban, karena sebelumnya dalam klarifikasi pihak sekolah telah menyampaikan dengan jelas kalau uang yang dikutip hanya 400 ribu, namun terbukti sampai 1,890.000 rupiah. Menurut Alamsyah, pihak sekolah telah melakukan pembenaran juga pembohongan publik dan harus dipertanggungjawabkan. (Red)