
Tangerang, Jurnalkota.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menutup puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di berbagai titik jalur protokol.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keindahan Kota Tangerang sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola sampah.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menegaskan, keberadaan TPS liar membawa banyak dampak negatif bagi warga dan lingkungan. TPS liar harus ditutup karena mengganggu kenyamanan warga sekitar, menghambat ketertiban dan lalu lintas jalan, menyebabkan pencemaran lingkungan, memicu berbagai masalah kesehatan, serta merusak keindahan dan estetika kota.
“Sebagai gantinya, DLH mengimbau masyarakat untuk membuang sampah di TPS resmi yang sudah disediakan pemerintah. Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan berbagai program pengelolaan sampah seperti bank sampah, program sedekah sampah, hingga layanan pengangkutan sampah yang disediakan DLH,” papar Wawan, Jumat (19/9/25).
Masyarakat bisa langsung menghubungi layanan pengangkutan sampah melalui nomor 0811-1631-1631. “Mari bersama kita ciptakan Kota Tangerang yang lebih bersih, sehat dan indah dengan membuang sampah di tempat yang tepat,” ajak Wawan. (Red)