AMAL TPA Siap Kolaborasi dengan Pemkot Tangerang untuk Pengelolaan Sampah di TPA Rawa Kucing

BAGIKAN:

Tangerang, Jurnalkota.com – Aliansi Masyarakat Lingkar TPA (AMAL TPA) yang didirikan oleh perwakilan tokoh masyarakat dari Kelurahan Kedaung Wetan, Kedaung Baru, Neglasari dan Mekarsari menyatakan tekad untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Hal ini diungkapkan oleh Hilal Maliek, Sekretaris AMAL TPA saat wawancara dengan Jurnalkota.com, Minggu (27/7/2025) malam. Menurut Hilal, AMAL TPA lahir murni dari inisiatif warga dan tokoh masyarakat yang berasal dari wilayah yang terdampak langsung oleh keberadaan TPA Rawa Kucing.

“Gagasan dibentuknya AMAL TPA kami bicarakan dalam pertemuan pertama tanggal 2 Juli 2025 lalu. AMAL TPA ini murni lahir dari masyarakat yang berasal dari 4 kelurahan yang paling berdekatan dan terdampak langsung oleh TPA Rawa Kucing. Tujuannya ya sebagai penyambung lidah masyarakat dalam berkomunikasi dengan pihak Pemkot, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup mengenai pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing ini,” bebernya.

Hilal yang juga menjabat Ketua RW 03 Kelurahan Kedaung Wetan juga menyatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung Pemkot Tangerang dalam pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemkot Tangerang, tapi kalau ada yang kurang sesuai tetap akan kami koreksi,” lanjutnya.

Struktur kepengurusan AMAL TPA saat ini sudah terbentuk dengan sekretariat yang terletak di RT 02/02 Kedaung Baru. “Alhamdulillah struktur sudah terbentuk lengkap, tinggal nanti kami daftarin ke Menkumham akta pendiriannya. Ini sebagai legal standing untuk nanti bermitra dengan Pemkot Tangerang. Kami pun sudah berdiskusi dengan DLH yang dihadiri juga oleh para Lurah,” jelasnya.

Ia berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang bisa mengkomunikasikan setiap ada program kegiatan di TPA Rawa Kucing agar masyarakat bisa terlibat.

Baca juga:  LSM BP2A2N Minta Gubernur Tindak Tegas Kepsek SMA Negeri 24 Kabupaten Tangerang Diduga Melanggar Pergub Banten

“AMAL TPA Rawa Kucing ingin berpartisipasi aktif bahkan ikut mengawasi mengenai pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing,” pungkasnya. (Red)

BAGIKAN: