
Tangerang, Jurnalkota.com – Sejumlah warga Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024. Hingga pertengahan tahun 2025, tidak ditemukan data rinci terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 pada laman resmi desa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnalkota.com, total anggaran APBDes Desa Banyu Asin untuk tahun 2024 mencapai Rp 3.198.078.795,00 dan disebutkan telah terealisasi seratus persen. Namun, tidak adanya publikasi resmi mengenai peruntukan dana tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat terkait pengelolaan anggaran yang dianggap tidak transparan.
“Kalau dananya sudah habis, tapi data realisasinya belum diinput di laman resmi desa, ini menimbulkan tanda tanya besar. Menurut ST (nama inisial) salah seorang warga banyu Asih mengungkapkan setiap warga berhak tahu dana itu digunakan untuk apa saja,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat kepada jurnalkota.com.
Padahal, sesuai regulasi yang berlaku, setiap pemerintah desa wajib menyampaikan informasi APBDes secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik. Keterbukaan anggaran desa juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketidakterbukaan tersebut dinilai sebagai cerminan lemahnya tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance). Selain itu, tidak adanya penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa menambah kekecewaan warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Banyu Asih belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.
Warga berharap pihak kecamatan maupun inspektorat daerah segera turun tangan guna melakukan audit serta evaluasi terhadap pengelolaan dana desa Banyu Asih tahun 2024. Transparansi dinilai sangat penting demi mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. (bs)