N4J Dan Bobby Lover Taput Desak Kapolri Tangkap Pria Penghina Kahiyang Ayu

BAGIKAN:

Taput, Jurnalkota.com – Bangun Lumban Tobing akrab dikenal Bung Tolkit ketua Bobby Lover Kab.Tapanuli Utara (Taput) bersama Brist Siregar Ketua Nusantara For Jokowi (N4J) Taput senin (16/6/2025) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menindak ataupun menangkap pria yang dengan sengaja melakukan penghinaan ataupun pelecehan kepada Kahiyang Ayu melalui akun Tik tok @tripx313.

Keberatan dari kedua tokoh Ormas Taput tersebut didasari dengan pernyataan pria dalam akun @tripx313 terkesan melecehkan Kahiyang Ayu yang merupakan istri dari Bobby Nasution Gubernur Sumatera Utara saat ini.

Juga tudingan yang dilakukan pria yang sama kepada Joko Widodo Presiden RI-7 sebagai PKI. “Selain menyakitkan, kata kata itu juga melukai bahkan merendahkan marwah wanita yang tidak tahu apa-apa, hanya karena Kahiyang Ayu istri dari Bobby Nasution Gubernur Sumut. Oleh karena itu kita desak Kapolri agar segera menangkap pria dengan akun @tripx313,” ujar Tolkit.

Senada juga diungkapkan oleh Brist Siregar terkait tudingan akun @tripx313 yang menyebut Joko Widodo seorang PKI. Artinya menurut Brist, aparat penegak hukum harusnya agresif dengan oknum oknum yang menyebarkan hoaks terutama kepada mantan Kepala Negara.

“Itu tudingan yang tidak berdasar, dan dengan sengaja menyebarkan hoaks dengan menyebut Presiden RI–7 seorang PKI. Artinya saat ini kita butuh keagrisifan dari Polri dalam menegakkan hukum bagi penyebar hoaks terutama kepada mantan Presiden,” tegas Brist Siregar.

Bersama kedua ormas itu menegaskan akan menyurati Kapolri, supaya oknum-oknum yang melakukan pelecehan maupun menyebar berita hoaks supaya segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya kedua tokoh ormas tersebut bersama masing masing mendatangi Mapolres Taput untuk membuat laporan pelanggaran UU ITE atas akun Tik tok @tripx313. Dan diterima langsung oleh Aiptu Imron Barus SH.MH Kanit Tipidter.

Baca juga:  Pelantikan DPC Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Boru (PSSAB) Tangerang Raya Berjalan Lancar

Kepada mereka, Kanit Tipidter menjelaskan bahwa untuk laporan resmi ataupun Laporan Polisi atas dugaan pencemaran nama baik harus dilakukan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini bisa Bobby Nasution, Kahiyang Ayu maupun Joko Widodo. ( sahata insan )

BAGIKAN: