Proyek Peningkatan Jalan Kukun Daon–Jambu Diduga Tak Sesuai RAB, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

BAGIKAN:

Kabupaten Tangerang, jurnalkota.com – Proyek peningkatan Jalan Kukun Daon–Jambu yang berlokasi di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai kritik dari masyarakat. Pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Althafindo Sukses ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dianggap mengorbankan kualitas konstruksi demi efisiensi material secara berlebihan.

Proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.410.133.000, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan dijadwalkan selesai dalam waktu 90 hari kalender. Namun, berdasarkan pantauan jurnalkota.com selasa 03-06-2025 di lapangan, penggunaan material pembesian terlihat sangat minim. Jarak antar besi terlalu renggang dan tidak mencerminkan standar teknis sebagaimana mestinya.


Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar, mengingat jalan tersebut berada di sisi kali dengan kondisi tanah yang labil dan berisiko tinggi terhadap kerusakan. Warga mempertanyakan apakah metode konstruksi tersebut sudah sesuai dengan dokumen perencanaan atau terdapat unsur kesengajaan untuk mengurangi biaya secara tidak wajar.

Wakil Ketua Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Irwandi Gultom, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.

“Kami melihat adanya indikasi pembiaran terhadap potensi pelanggaran teknis dalam proyek ini. Konsultan pengawas yang seharusnya mengawal mutu pekerjaan justru terkesan tidak menjalankan fungsinya. Padahal, mereka digaji menggunakan uang rakyat. Ini akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Irwandi kepada jurnalkota.com.

Selain itu, papan informasi proyek dinilai tidak transparan karena tidak mencantumkan volume pekerjaan dan nomor kontrak, yang seharusnya menjadi informasi dasar bagi publik. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan proyek tidak dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Baca juga:  Halal Bihalal Kejagung, ST Burhanuddin: Kejaksaan Harus Menjadi Institusi yang Kritis, Objektif, dan Konstruktif

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebelumnya telah menginstruksikan agar seluruh kegiatan pemerintahan mengedepankan efisiensi anggaran. Namun, masyarakat berharap arahan tersebut tidak dimaknai sebagai alasan untuk menurunkan kualitas infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi dan belum berhasil dihubungi. (bs)

BAGIKAN: