Kadisnaker Kota Tangerang Ternyata Juragan Tanah

BAGIKAN:

Kota Tangerang, Jurnalkota.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Tangerang, Dr. Ujang Hendra Gunawan, S.Sos., M.M, ternyata memiliki aset tanah yang berjumlah puluhan di berbagai kota.

Terungkap dari Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Ujang memiliki aset tanah dan bangunan sejumlah 54 bidang di Kabupaten/Kota Tangerang, Bandung, Garut, Bogor, Jakarta Pusat dan Cianjur. Lebih hebatnya lagi, semua aset tanah dan bangunan itu diperoleh dengan hasil sendiri.

Sementara alat transportasi dan mesin, Ujang memiliki aset senilai Rp249.000. Kas dan setara kas berjumlah Rp718.000.000. Tercatat Ujang tidak memiliki hutang.

Total harta kekayaan Kadisnaker Kota Tangerang ini mencapai Rp5.589.500.000

Kepala dinas di lingkungan pemerintah, baik pusat maupun daerah, biasanya masuk dalam eselon IIb atau jabatan pimpinan tinggi pratama. Ini berarti mereka berada di golongan IV/b hingga IV/d.

Gaji Kepala Dinas sangat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk tingkat jabatan, lokasi, dan jenis dinas. Secara umum, gaji pokok Kepala Dinas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada eselon IIb berkisar antara Rp 3,044 juta hingga Rp 5,901 juta per bulan. Selain itu, ada juga tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya yang bisa meningkatkan pendapatan total.

Menyoroti nilai kekayaan pejabat publik Kota Tangerang yang terhitung fantastis, Ketua Umum DPP Dharma Advokasi Masyarakat Indonesia (DAMI), Darma Pakpahan, S.H., M.H., mengatakan bahwa hak semua warga negara untuk menjadi kaya.

“Hak semua warga negara lah itu untuk menjadi kaya. Tapi masyarakat Kota Tangerang juga berhak tau, seberapa besar harta para pejabat. Ada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai PNS, dia harus mengikuti pedoman pemerintahan yang baik dan bersih. Artinya menjauhi perilaku yang menjurus praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pejabat harus menjadi contoh masyarakat,” kata Darma, Senin (26/5/2025).

Baca juga:  DLH Tangsel Gelar Operasi Bersih Berkala di Pasar Cimanggis

Selanjutnya Darma meminta para pejabat untuk lebih fokus bekerja demi kesejahteraan masyarakat.

“Jangan mementingkan untuk memperkaya diri. Apalagi dengan melanggar aturan. Menjadi pejabat itu sebuah pengabdian, pelayanan untuk masyarakat. Bukan untuk tujuan memperkaya diri, keluarga ataupun kelompok,” lanjutnya.

Ia pun berpesan agar para pejabat di Kota Tangerang dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku agar terhindar dari jerat hukum.

(Red)

BAGIKAN: