SPMB Banten 2025 SMA dan SMK, Cek Jadwal, Cara Daftar dan Persyaratan

BAGIKAN:

Jurnalkota.com – Kapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Banten 2025 dibuka? Cek jadwal, cara daftar dan persyaratan.

Apa Itu SPMB Banten 2025?

Saat ini sistem pendaftaran siswa baru diubah, sebelumnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini menjadi SPMB. Semua itu berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Banten.

Sistem ini diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026, SPMB menghadirkan sistem yang lebih mutakhir dan transparan.

Beberapa pembaruan penting dalam SPMB 2025:

– PPDB Zonasi diubah menjadi Jalur Domisili (menggunakan sistem rayonisasi).

– Penambahan jalur baru jalur kepemimpinan dan jalur mutasi diperluas.- Jalur afirmasi diperbesar kuotanya.

– Pelaksanaan hanya dilakukan dalam satu gelombang.

Jadwal SPMB Banten 2025 SMA dan SMK

Pemerintah Provinsi Banten menjadwalkan akan membuka SPMB Banten jenjang SMA/SMK dan SKH pada Juni 2025.

Cara Daftar SPMB SMA SMK Banten 2025

Calon peserta didik yang ingin mendaftar tinggal mencari di Google tentang link SPMB Banten 2025

Persyaratan Umum SPMB 2025

Jenjang SMA dan SMK

Untuk SMA:

Maksimal usia 21 tahun pada 1 Juli 2025

Telah lulus dari SMP atau sederajat

Untuk SMK:

Maksimal usia 21 tahun pada 1 Juli 2025

Telah lulus dari SMP atau sederajat

Bisa memiliki syarat tambahan khusus kelas 10 sesuai jurusan

Jalur Pendaftaran SPMB Jabar 20251.

Jalur Domisili (Pengganti Zonasi)

Calon siswa harus tinggal di wilayah administratif yang sesuai dengan rayonisasi.

Syarat dokumen:

Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran

Nama orang tua di KK harus sama dengan data di rapor/ijazah dan akta lahir

Dalam kondisi tertentu (misal bencana), KK bisa diganti dengan Surat Keterangan Domisili

Baca juga:  Kepsek SMK Yadika 3 Berikan Klarifikasi Terkait Penggunaan Dana BOS, Ini Penjelasannya!

2. Jalur Afirmasi

Untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas.

Syarat dokumen:

Kartu program bantuan resmi (bukan hanya JKN atau SKTM)

Untuk disabilitas: sertakan kartu penyandang disabilitas atau surat dokter

3. Jalur Prestasi

Terbuka untuk siswa berprestasi di bidang akademik dan non-akademik.

Syarat dokumen:

Nilai rapor 5 semester terakhir atau piagam prestasi

Sertifikat sebagai ketua OSIS atau organisasi lain

Bukti prestasi maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran

4. Jalur MutasiUntuk siswa pindahan karena orang tua berpindah tugas atau anak guru.

Syarat dokumen:

Surat tugas dari instansi/orangtua

Surat pindah domisili

Penugasan maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaranUntuk anak guru: surat tugas mengajar + KK

(Red)

BAGIKAN: