
Jurnalkota.com – Kapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Banten 2025 dibuka? Cek jadwal, cara daftar dan persyaratan.
Apa Itu SPMB Banten 2025?
Saat ini sistem pendaftaran siswa baru diubah, sebelumnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini menjadi SPMB. Semua itu berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Banten.
Sistem ini diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026, SPMB menghadirkan sistem yang lebih mutakhir dan transparan.
Beberapa pembaruan penting dalam SPMB 2025:
– PPDB Zonasi diubah menjadi Jalur Domisili (menggunakan sistem rayonisasi).
– Penambahan jalur baru jalur kepemimpinan dan jalur mutasi diperluas.- Jalur afirmasi diperbesar kuotanya.
– Pelaksanaan hanya dilakukan dalam satu gelombang.
Jadwal SPMB Banten 2025 SMA dan SMK
Pemerintah Provinsi Banten menjadwalkan akan membuka SPMB Banten jenjang SMA/SMK dan SKH pada Juni 2025.
Cara Daftar SPMB SMA SMK Banten 2025
Calon peserta didik yang ingin mendaftar tinggal mencari di Google tentang link SPMB Banten 2025
Persyaratan Umum SPMB 2025
Jenjang SMA dan SMK
Untuk SMA:
Maksimal usia 21 tahun pada 1 Juli 2025
Telah lulus dari SMP atau sederajat
Untuk SMK:
Maksimal usia 21 tahun pada 1 Juli 2025
Telah lulus dari SMP atau sederajat
Bisa memiliki syarat tambahan khusus kelas 10 sesuai jurusan
Jalur Pendaftaran SPMB Jabar 20251.
Jalur Domisili (Pengganti Zonasi)
Calon siswa harus tinggal di wilayah administratif yang sesuai dengan rayonisasi.
Syarat dokumen:
Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran
Nama orang tua di KK harus sama dengan data di rapor/ijazah dan akta lahir
Dalam kondisi tertentu (misal bencana), KK bisa diganti dengan Surat Keterangan Domisili
2. Jalur Afirmasi
Untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas.
Syarat dokumen:
Kartu program bantuan resmi (bukan hanya JKN atau SKTM)
Untuk disabilitas: sertakan kartu penyandang disabilitas atau surat dokter
3. Jalur Prestasi
Terbuka untuk siswa berprestasi di bidang akademik dan non-akademik.
Syarat dokumen:
Nilai rapor 5 semester terakhir atau piagam prestasi
Sertifikat sebagai ketua OSIS atau organisasi lain
Bukti prestasi maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran
4. Jalur MutasiUntuk siswa pindahan karena orang tua berpindah tugas atau anak guru.
Syarat dokumen:
Surat tugas dari instansi/orangtua
Surat pindah domisili
Penugasan maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaranUntuk anak guru: surat tugas mengajar + KK
(Red)