

Kota Tangerang,Jurnalkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberlakukan pengurusan KTP elektronik (KTP-el) sehari jadi di 13 kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyampaikan Pemkot Tangerang akan memberikan kemudahan tambahan bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengurus KTP-el.
Permohonan KTP-el sehari jadi bisa diakses di aplikasi Sobat Dukcapil, hingga gerai di Mal Pelayanan Publik, Mal Icon Walk Cimone dan Tang City Mall.
“Saat ini, Kecamatan Benda menjadi pilot project untuk permohonan KTP-el sehari jadi,” kata Rizal Ridolloh, Kamis (15/5/2025)
Tidak hanya Kecamatan Benda, kemudahan akan diberikan kepada masyarakat saat mengurus KTP-el sehari jadi di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
“Selanjutnya, segera akan kami terapkan di 13 kecamatan se-Kota Tangerang,” jelas dia.
Ia melanjutkan, pelayanan sehari jadi terdiri dari perbaikan, cetak ulang KTP-el yang hilang, dan perekaman baru. Persyaratan yang dibutuhkan adalah membawa KTP-el asli/fotokopi, Kartu Keluarga asli/fotokopi, email dan nomor WhatsApp aktif.
“Untuk masyarakat yang kehilangan KTP juga harus membawa Surat Kehilangan dari Polsek setempat. Jadi, pelayanan publik khususnya adminduk akan semakin mudah, cepat dan dekat kepada masyarakat Kota Tangerang,” lanjutnya.
Camat Benda Saipul Ulum menuturkan, warga sangat antusias untuk memanfaatkan program KTP-el sehari jadi. Diharapkan, seluruh warga Kecamatan Benda dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik.
“Bagi seluruh warga Kecamatan Benda, ayo manfaatkan kemudahan pelayanan permohonan adminduk yang semakin gampang. Silahkan datang ke Kantor Kecamatan Benda untuk memanfaatkan programnya dan jangan lupa lengkapi persyaratan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Red)