Proyek Irigasi Cisadane Disorot, KCBI Pertanyakan Proses Tender dan Kualitas Pekerjaan

BAGIKAN:

Tangerang, Jurnalkota.com — Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Cisadane di Kabupaten Tangerang menuai sorotan tajam dari Lembaga Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI). Lembaga tersebut mempertanyakan transparansi proses tender serta kualitas pelaksanaan proyek yang dikerjakan di bawah tanggung jawab Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Ciliwung Cisadane.

Wakil Ketua Umum KCBI, Irwandi Gultom, menyatakan keprihatinannya atas penunjukan PT. Basuki Rahmanta Putra (BRP) sebagai kontraktor pelaksana proyek senilai Rp44,8 miliar. Ia menilai harga penawaran PT. BRP yang sekitar 20 persen lebih rendah dari pagu anggaran menimbulkan kekhawatiran akan kualitas hasil pekerjaan.

“Penawaran harga yang terlalu rendah patut menjadi perhatian. Hal ini berisiko memengaruhi mutu pekerjaan di lapangan,” ujar Irwandi kepada Jurnalkota.com, Kamis (2/5).

Irwandi juga mengungkapkan bahwa Direktur PT. BRP pernah terlibat kasus hukum pada 2016 terkait suap di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan divonis tiga tahun penjara serta denda Rp100 juta. Selain itu, perusahaan tersebut juga pernah bersengketa dalam proses tender proyek di Kabupaten Bandung Barat pada 2021.

KCBI turut mencatat sejumlah temuan di lapangan yang dianggap bermasalah. Salah satunya adalah penyempitan aliran sungai akibat turap lama yang tidak dibongkar. Pelaksana proyek disebut membangun pondasi baru di depan turap eksisting, yang dinilai sebagai langkah percepatan kerja tanpa memperhatikan dampak lingkungan serta dugaan penghematan biaya untuk mengejar keuntungan lebih besar.

“Penekanan biaya kepada subkontraktor tentu berdampak pada kualitas pekerjaan. Kami juga menemukan indikasi pelanggaran teknis seperti pasangan batu yang langsung diplester tanpa waktu ikat memadai, yang dapat membuat bangunan cepat rusak,” jelas Irwandi.

Proyek yang dikontrakkan sejak 20 Maret 2025 ini memiliki masa pelaksanaan 270 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari.

Baca juga:  Kepsek SMPN 3 Rajeg Mendukung Gerakan Peduli Melalui Program Sekolah Adiwiyata

Pengawasan proyek dilakukan oleh konsultan supervisi yang tergabung dalam KSO PT. Inakko Internasional Konsulindo, PT. Raya Konsult, dan PT. Petra Penida Energi.

KCBI saat ini sedang menghimpun data dan bukti dugaan pelanggaran di lapangan untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Lembaga ini menegaskan pentingnya verifikasi mendalam terhadap latar belakang penyedia jasa dan kemampuan teknis mereka, terutama dalam proyek yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

“Penawaran harga rendah tidak boleh menjadi satu-satunya dasar penentuan pemenang tender. Pemeriksaan rekam jejak dan kapasitas teknis mutlak diperlukan untuk menjamin keberhasilan proyek,” tegas Irwandi.

Proyek rehabilitasi irigasi ini dinilai sangat strategis dalam mendukung program swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut menitikberatkan pada pembangunan embung, jaringan irigasi, serta pencetakan sawah baru. Oleh karena itu, pelaksanaan proyek infrastruktur air perlu diawasi ketat demi mencegah kerugian negara dan memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (bs)

BAGIKAN: