
Bekasi, Jurnalkota.com – Ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Baru, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akan dibongkar oleh pemerintah daerah hari ini, Rabu (30/4/2025). Pembongkaran ini merupakan bagian dari penertiban besar-besaran bangunan ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi.
Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi menyatakan, bahwa bangunan liar yang akan dibongkar sekitar 350 bangunan. Pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan sejak Jumat (25/4/2025) lalu.
“Rabu kita bongkar, hari Jumat kemarin terakhir pemberitahuannya. Jumlahnya sekitar 350 bangunan,” ujar Sopian saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
Penertiban ini bukan yang pertama dilakukan di wilayah Tambun Selatan. Sebelumnya, pemerintah telah membongkar total 720 bangunan liar di tiga desa lainnya, yakni Desa Mekarsari, Desa Mangunjaya, dan Desa Tridayasakti.
Tambun Selatan sendiri memiliki sembilan desa yang bantaran kalinya dipenuhi bangunan liar. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, menyebut pembongkaran ini akan terus berlanjut hingga mencakup seluruh titik yang telah dipetakan. “Ada 120 titik. Kalau satu titik ada 100 bangli, bisa ribuan lah,” kata Ade saat ditemui di Cikarang Pusat, Kamis (24/4/2025).
Ade menjelaskan, bangunan liar yang berdiri di atas daerah aliran sungai (DAS) menjadi sasaran utama penertiban. Selain untuk mencegah banjir, langkah ini juga bertujuan memperindah kawasan bantaran sungai.
Ade menegaskan, bahwa tidak akan ada kompensasi dari Pemkab Bekasi kepada pemilik bangunan liar. “Yang melanggar kan yang memiliki bangli, bukan pemerintah. Meski sudah belasan bahkan puluhan tahun, tetap saja itu pelanggaran,” tegas Ade.
Lebih lanjut, Ade menekankan pentingnya langkah tegas dari pemerintah untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Bekasi. “Dulu kita biarkan, tapi sekarang harus ada perubahan. Harus ada terobosan, karena lahan serapan air sudah tidak ada lagi,” tuturnya. (Red)