Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Dua Orang Pengedar Dan Pemakai Narkoba

BAGIKAN:

Tangerang, Jurnalkota.com – Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota melakukan penangkapanan terhadap dua orang pengguna dan pengedar narkoba. Penangkapan terhadap dua terduga pengedar dan pengguna narkoba berinisial E dan R terjadi di Jalan Teratai Putih, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (3/3/2025) sekira jam 22.00 WIB.

Menurut informasi dari R (istri dari E), penangkapan terhadap E terjadi hari Senin (3/3) malam. Barang bukti yang berhasil disita berupa alat hisap (bong), sisa sabu bekas pakai, korek api dan paket ganja. Menurut informasi dari sumber, E memang pengedar sekaligus pemakai. Sedangkan tersangka R berdasarkan tes urine juga sebagai pemakai narkoba.

Masih kata R, dia diminta datang menemui penyidik Polres Metro Tangerang Kota, hari Selasa (4/3) siang. Penyidik mengatakan bahwa kasus ini dikembalikan lagi ke pihak keluarga, dan ditunggu sampai Kamis (6/3).

Namun saat awak media berusaha mengkonfirmasi ke Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, belum mendapatkan keterangan. “Pak Kanitnya masih sibuk bang. Silahkan ditunggu di depan, nanti saya hubungi piketnya,” kata salah satu petugas yang menemui Jurnalkota.com.

Namun setelah ditunggu beberapa jam, belum ada informasi dari Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berapa jumlah barang bukti yang diamankan sabu dan ganja tersebut.

Sampai berita ini diturunkan belum ada dari pihak kepolisian yang dapat memberikan keterangan, jadi aneh dan apa yang terjadi di balik ini semua, kenapa menghindar untuk dimintai informasi, bukankah ini suatu prestasi atau sebaliknya. (Red)

BAGIKAN:
Baca juga:  Universitas Buddhi Dharma Laksanakan PKM di SMK Negeri 1 Kota Tangerang.