Temuan Mengejutkan! MinyaKita Diduga Kurangi Volume Kemasan, Mendag Laporkan ke Kepolisian

BAGIKAN:

Jakarta, Jurnalkota.com – Setelah ramai kasus Pertamax oplosan, masyarakat Indonesia kembali dihebohkan oleh isu yang berkaitan dengan kecurangan produk pangan. Perhatian masyarakat kini tertuju pada produk minyak goreng MinyaKita yang diduga melakukan penipuan dalam kemasan.

Isu ini mencuat setelah sebuah video viral di platform TikTok yang memperlihatkan ketidaksesuaian antara isi dan kemasan produk.

Video Viral Menyangkut Kecurangan

Video yang diunggah oleh akun TikTok @miepejuang menunjukkan bukti bahwa minyak goreng merek MinyaKita yang seharusnya memiliki volume 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750 ml.

Dalam video tersebut, pengunggah melakukan pengukuran menggunakan gelas ukur dan hasilnya mengejutkan, yakni bahwa produk yang dijual dengan harga 1 liter tidak memenuhi standar yang tertera di kemasan.

Pengunggah juga membandingkan hasil pengukuran dengan produk minyak goreng merek lain, yaitu Tropical, yang menunjukkan takaran yang sesuai.

Tanggapan dari Pihak Berwenang

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah menanggapi isu ini dengan serius. Dalam pernyataannya, Budi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan ini kepada pihak kepolisian.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya pernah melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), produsen MinyaKita, terkait pelanggaran dalam distribusi minyak goreng. Penyegelan dilakukan pada 24 Januari lalu di Tangerang, Banten.

Dugaan Pelanggaran Lain

Pada penyelidikan lebih lanjut, terbukti bahwa PT NNI juga telah melanggar norma-norma yang ada dengan memproduksi MinyaKita meski masa berlaku Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) sudah habis. Selain itu, perusahaan ini diduga telah memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kemendag.

Penemuan ini cukup mengkhawatirkan, apalagi dalam pengawasan ditemukan 7.800 botol MinyaKita dan ratusan dus produk lainnya yang disegel.

Baca juga:  Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang Amburadul: TPA Rawa Kucing Terabaikan, Truk Sampah Tidak Layak

Produk Lain yang Terkait

Terbaru, video lain yang muncul dari akun TikTok @anakgemoybunda18 menunjukkan bahwa MinyaKita dalam kemasan plastik juga mengalami masalah serupa. Dalam video tersebut, terungkap bahwa kemasan plastik yang tercantum berat bersih 1 liter hanya memiliki isi sekitar 900 ml saja. Hal ini menunjukkan bahwa ada dugaan kecurangan yang meluas dalam produk-produk MinyaKita yang diproduksi oleh CV. Sedulur Group yang berlokasi di Cimahi, Jawa Barat.

Panggilan untuk Tindakan Tegas

Masyarakat sangat berharap agar produsen minyak goreng yang merupakan rekanan pemerintah ini dapat mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Dinas terkait diharapkan melakukan tindakan cepat untuk memastikan bahwa produsen tersebut tidak terus menerus merugikan konsumen.

Dalam era di mana kepercayaan konsumen sangat penting, tindakan tegas terhadap penyimpangan semacam ini adalah suatu keharusan untuk menjaga integritas industri pangan di Indonesia. (Red)

BAGIKAN: