Fakta pertama yaitu, Dispora Kota Tangerang mengakui kalau lahan yang dipagar tersebut yang terletak VJPQ+2HG, Jl.Primeter Utara RT.001/RW,005 Selapang Jaya, Kec. Neglasari milik Pemkot Tangerang dan telah bersertifikat. Hal itu diungkapkan oleh ‘Irman’ Staf ahli Dispora.
Daerah, Hukum, Pemerintahan

Proyek Miliaran Serta Aroma Konspirasi Jahat Tercium di Pemagaran Lahan Ahli Waris

TANGERANG, Jurnalkota.com -Satu persatu fakta tentang pemagaran lahan tanah Merny Arif [ahli waris Lie Pie Goan] yang dilakukan oleh Dispora […]