
Taput – Jurnalkotacom – Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru yang diadakan di SMAN 3 Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara turut dihadiri Kejari yang diwakili jajarannya juga dihadiri Sekdakab Taput, Dapit Sipahutar dan Kacabdis Pendidikan Wilayah IX Propinsi Sumatera Utara, A Silalahi didampingi Kasi SMK dan Kasi SMA serta jajarannya.
Adapun sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah nomor 3 tahun 2025 Tentang sistim penerimaan murid baru dan keputusan gubernur sumatara utara nomor 188.44/ 194 /KPTS/2024TANGGAL 21 MARET 2024 TENTANG Penerimaan peserta didik baru sekolah menengah kejuruan dan sekolah menengah atas propinsi sumatra utara tahun pelajaran 2025-2026.
Berikut tahapan pelaksanaan SPMB 2025 Yang Dimulai Sejak tgl:28 mei 2025 dan pengumuman SPMB tahap I jenjang SMA/SMK 2- 4 Juni 2025 kemudian pendaftaran ulang/lapor lulus SPMB Tahap I diumumkan tgl: 2-8 juni 2025.
Pendaftaran SPMB tahap I jenjang SMA/SMK untuk cabdisdik wilayah VII sampai dengan XIV( prestasi SMA dan prestasi nilai rapor SMK) tgl: 9 sampai 14 juni 2025.
Pendaftaran SPMB tahap ll jenjang SMA/SMK untuk cabdisdik wilayah l sampai dengan Vl ( prestasi SMA dan prestasi nilai rapor SMK) 2- 14 juni 2025
Validasi dan masa sanggah SPMB tahap ll jenjang SMA/SMK .Tgl:17 juni 2025. Pengumuman SPMB tahap ll jenjang SMA / SMK ,20–26 juni 2025 pendaftaran ulang/lapor lulus SPMB tahap ll.
Mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Arwandi Situmorang menegaskan kepada kepala sekolah SMP se Kabupaten Tapanuli Utara supaya benar-benar memberi nilai terhadap siswa berdasarkan hasil yang dicapai atau yang diperoleh jangan sampai melakukan cuci raport terhadap siswa.
Rudi Sinaga, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Propinsi Sumatera Utara mengatakan sosialisasi perlu disampaikan kepada seluruh desa maupun Kecamatan tentang Sistim Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025. (sahata insan)