TANGERANG, Jurnalkota.Com, – Lembaga Swadaya Lentera Masyarakat Banten, resmi laporkan Kades (Kepala Desa) Desa Sasak Kec. Mauk Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Tinggi Banten pada hari selasa 5 November 2024. Hal itu diungkapkan ketua Umum nya, ‘Lis Sugianto, SH, kepada wartawan usai membuka laporan.
“Kita sudah buka laporan resmi ke Kejaksaan tinggi Banten soal dugaan pekerjaan fiktif tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 terkait penyerapan APBDS di Desa Sasak, kita yakin pihak Kejati segera memproses laporan tersebut, ” ungkap Sugi.
Kades dilaporkan bukan karena prestasi atau kinerjanya yang cemerlang, tapi penyebabnya diduga terkait pekerjaan fiktif yang di inisisasi oleh oknum Kepala Desa tersebut yang bernilai fantastis dan ditemukan kerugian keuangan negara. Kades Sasak ‘Muhammad Kosim’ diduga bermain anggaran di kegiatan anggaran Desa berupa pengadaan alat tenaga surya senilai Rp. 89.032.000 dan pengadaan peralatan sablon senilai Rp. 34.700.000.
“Sebelumnya kita sudah coba mengklarifikasi terhadap Kades terkait kegiatan yang diduga fiktif itu pada tanggal 28 Oktober 2024, namun pihak Desa berupaya untuk memberikan penjelasan yang berbelit belit dan tidak sesuai realita di lapangan. Dari pengakuan Bendahara Desa ‘Maman’ memang ada peyimpangan dalam penyerapan Anggaran Desa, ‘”ungkap Muhamad Novis kepada Wartawan, (01/11/2024)
Dijelaskan, anggaran Dana Desa yang diduga diselewengkan yakni pada Tahun 2023 dan 2024. Dalam penyerapan anggaran tersebut ditemukan adanya penyalahgunaan yang mana temuan tersebut berupa pengadaam alat tenaga surya senilai Rp. 89.032.000 dan pengadaan peralatan sablon senilai Rp. 34.700.000. Dari data yang ditemukan, ternyata Dana Desa Tahap 1 di Desa sasak pada tanggal 6 Mei 2024, senilai Rp.429.072.000, kemudian di tanggal 28 Maret 2024 desa sasak menerima senilai Rp. 144.095.200.
“Dari pekerjaan nya, tidak ada ditemukan bukti Fisik, sehingga patut diduga kalau pekerjaan nya fiktif. Dari Bendahara Desa sendiri juga sudah mengakui adanya penyalahgunaan Dana Desa, untuk itu kita berharap Kejaksaan Tinggi Banten segera memeriksa Kades, ” ungkap Sugi.
Sementara itu hingga berita ini dimuat belum ada penjelasan resmi yang didapatkan dari Kepala Desa. Sudah dilakukan konfirmasi, namun justru sang Kades tidak berada di Kantor Desa. Pasalnya sejak dugaan pekerjaan fiktif ini mencuat, Kepala Desa jarang terlihat di ruangan untuk melakukan aktifitasnya sehari hari seperti biasanya di Kantor Desa Sasak. ( Red )