RIAU,Jurnalkota.com — Aktivitas sejumlah oknum wartawan dan LSM di Kabupaten Pelalawan semakin hari semakin meresahkan, kali ini yang menjadi sasaran kelompok tersebut adalah pengusaha yang mereka curigai tidak memiliki izin alias ilegal.
“Saya merasa oknum Wartawan dan LSM yang menahan mobil saya selama tiga jam lebih itu seperti melakukan tindakan intimidasi yang mengarah ke bentuk pemerasan terhadap saya sebagai pengusaha,” kata Ali Zamjani Siregar.
Ungkapan itu disampaikan Ali Zamjami Siregar, salah seorang pengusaha dengan izin Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Kayu di Kabupaten Pelalawan kepada wartawan usai ditahan empat orang yang mengaku wartawan dan LSM Lingkungan di Kecamatan Bandar Petalangan, Senin (10/2).

Diceritakan Ali Siregar lebih detail, penahanan yang dilakukan oknum wartawan dan LSM itu berujung trauma yang dialami anggotanya, karena sempat diancam akan dibawa ke Polsek dan Polres, akibatnya sopir tersebut lari meninggalkan lokasi kejadian di salah satu masjid di Kecamatan Bandar Petalangan.
“Memang mereka tidak memberhentikan kendaraan yang mengangkut kayu saya itu, tapi setelah sopir saya selesai shalat, meraka tidak mau melepaskan kendaraan itu untuk mengantarkan kayu pada pelanggan, bahkan mereka juga membentak dan mengancam akan membawa ke Polres Pelalawan,” bebernya.
Padahal, menurut keterangan yang diterima dari sopir, Ali Siregar mengatakan pada saat itu oknum wartawan dan LSM menahan dua unit truk yang sama-sama mengangkut kayu, tapi karena satu unit lagi tidak memiliki izin, toke tersebut membayar sebanyak Rp5 juta dan dilepaskan.
“Karena saya tidak mau membayar, mereka malah menerbitkan berita dan menyebarkan fitnah bahwa saya adalah mafia atau komplotan perambah hutan, padahal photo kayu yang mereka terbitkan dalam berita itu bukan kayu di mobil saya, melainkan kayu milik toke yang mereka peras sebanyak Rp5 juta itu. Di sinilah saya merasa kalau oknum itu memeras saya dengan profesi mereka,” tandasnya.
Untuk diketahui, kejadian ini merupakan untuk kedua kalinya di Kabupaten Pelalawan, di mana sebelumnya 3 orang oknum wartawan ditangkap Polres Pelalawan usai memberhentikan secara paksa kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera. Tindakan Polres Pelalawan itu nampaknya tidak memberikan efek jera terhadap oknum yang mengambil keuntungan pribadi tersebut.
Menanggapi keresahan masyarakat dan pengusaha akibat aktivitas oknum wartawan itu, salah seorang wartawan senior berharap aparat kepolisian dapat menindak pelaku yang telah mencemari profesi mulia seorang wartawan.
“Akibat perbuatan oknum-oknum seperti ini, profesi kita sebagai jurnalis menjadi tercemar, untuk itu kita berharap Polres Pelalawan dapat menindak secara tegas dengan menangkap pelaku pemerasan berkedok wartawan dan LSM itu,” ujar Aziz. (Tim)