Proyek Pemeliharaan Situ Tigaraksa Layak Dipertanyakan

BAGIKAN:


Kabupaten Tangerang, Jurnal Kota. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.958.433.803 untuk proyek pemeliharaan Situ Tigaraksa yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Putra Tunggal Pantura dengan jangka waktu pelaksanaan 120 hari. Namun, sejumlah hal dalam pelaksanaan proyek ini menimbulkan pertanyaan.

Salah satu masalah yang muncul adalah tidak adanya keterangan mengenai volume pekerjaan yang tertera pada papan proyek. Padahal, informasi tentang volume pekerjaan sangat penting untuk memastikan transparansi dalam proyek pemeliharaan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini meliputi pengerukan lumpur dari Situ Tigaraksa dan pembuangan lumpur hasil pengerukan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas tampung air pada situ tersebut.

Namun, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai jumlah kubikasi (volume) lumpur yang akan dikeruk dari Situ Tigaraksa. Salah seorang pekerja yang bertugas sebagai juru tulis di lokasi proyek mengatakan bahwa dia hanya mencatat jumlah truk yang mengangkut lumpur, namun tidak mengetahui jumlah volume lumpur yang diangkut. “Saya hanya mencatat saja terkait berapa jumlah volume setiap truk, saya tidak tahu,” ungkapnya saat ditemui wartawan di lokasi.

Selain masalah volume pekerjaan, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk alat berat seperti ekskavator juga menimbulkan kecurigaan. Wartawan yang mengunjungi lokasi proyek sempat melihat mobil pick-up mengangkut BBM jenis solar dalam kemasan jerigen. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa BBM yang digunakan adalah BBM subsidi, yang seharusnya tidak digunakan untuk proyek pemerintah.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang pun tidak membuahkan hasil. Saat wartawan mencoba menemui Sekretaris Dinas maupun Kepala Bidang Sumber Daya Air, keduanya tidak dapat dijumpai. Salah seorang staf di ruang Kepala Bidang Sumber Daya Air mengatakan bahwa Kepala Bidang sedang mengikuti rapat.

Baca juga:  Terkait Pembelian Lahan RSUD Tigaraksa, Praktisi Hukum: Kejari Tigaraksa Kejar Bukti Pengembalian Uang Rp.32 Milyar

Dengan berbagai ketidakjelasan dan potensi penyalahgunaan, proyek pemeliharaan Situ Tigaraksa ini layak dipertanyakan. Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek ini agar publik dapat memperoleh informasi yang jelas dan transparan. (bung)

BAGIKAN: