Proyek Pembangunan Jembatan Timbang TPA Jatiwaringin Diduga Tanpa Proses Tender

BAGIKAN:

TANGERANG, Jurnalkota.com – Proyek pembangunan jembatan timbang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, memicu pertanyaan dari masyarakat. Proyek yang menelan biaya ratusan juta rupiah ini diduga dilaksanakan lebih awal tanpa melalui proses tender yang seharusnya dilakukan, yang dikenal dengan istilah curi start.

Dugaan ini mengarah pada adanya praktik kongkalikong antara oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang dan oknum kontraktor yang sengaja dipilih.

Pantauan Jurnalkota.com di lokasi proyek pada Sabtu, 11 Januari 2025, menunjukkan bahwa pembangunan sudah mencapai sekitar 50 persen. Padahal, seharusnya kegiatan proyek belum dimulai karena anggaran dan proses tender belum disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain itu, di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan informasi yang biasanya mencantumkan rincian tentang proyek tersebut.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka hanya diperintahkan untuk melaksanakan pekerjaan tanpa mengetahui rincian anggaran atau tahun anggaran proyek. “Kami hanya melaksanakan perintah, terkait anggaran dan tahun berapa kami tidak tahu,” ujarnya.

Dude, Kasubag UPTD Pengelolaan TPA Jatiwaringin, saat ditemui di ruang kerjanya, juga menyatakan hal serupa. “Kami hanya melaksanakan perintah terkait pekerjaan ini. Soal proyek pembangunan jembatan timbang, kami tidak mengetahui lebih jauh. Itu adalah ranah dinas, silakan tanya ke dinas untuk keterangan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, pihak terkait, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, S.Pi, M.Si, tidak memberikan respons saat dihubungi oleh media untuk mengkonfirmasi temuan ini.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi, juga sulit dihubungi untuk memberikan klarifikasi.

Dugaan bahwa proyek pembangunan jembatan timbang ini nantinya, jika dilaksanakan melalui tender terbuka, hanya akan menjadi formalitas dan pemenangnya sudah ditunjuk sebelumnya, semakin menguat.

Baca juga:  Diduga Tanpa Izin, Galian C di Jatiwaringin Mauk Meresahkan Warga

Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan penjelasan yang transparan mengenai pelaksanaan proyek ini dan memastikan bahwa semua prosedur hukum serta administratif dilaksanakan dengan benar.

Proyek pembangunan jembatan timbang ini berada di bawah pengawasan DLHK Kabupaten Tangerang, yang diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait temuan ini agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih lanjut di kalangan masyarakat. (bung)

BAGIKAN: