Kabupaten Tangerang, Jurnalkota.com – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sedang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang diperkirakan akan mengalami keterlambatan. Proyek ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, namun dari pantauan di lokasi, pembangunan yang terletak di Kompleks Perumahan Suparna Sutra Kedaton ini baru mencapai sekitar 60 persen.
Pekerjaan pembangunan MPP ini dilaksanakan oleh PT. Cahaya Nusantara Sukses dengan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2024. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 35.040.656.000, dengan masa pelaksanaan yang direncanakan selama 210 hari kalender.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kontrak untuk pembangunan gedung ini dimulai pada 5 Juni 2024. Dengan sisa waktu yang semakin sedikit, banyak pihak yang memperkirakan bahwa proyek tersebut akan terhenti, mengingat kondisi pembangunan yang belum selesai dan tenggat waktu yang mendekat.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan sebagai penyelenggara proyek ini, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait kemungkinan molornya pembangunan ini.
Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, sehingga menjadi salah satu prioritas pembangunan yang sangat dinantikan. Namun, keterlambatan ini tentu menjadi perhatian, mengingat pentingnya proyek ini bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. (bung)