
Jakarta, Jurnalkota.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di wilayah Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis (26/6) malam.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, keenam orang tersebut yang diamankan telah diboyong dan dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (27/6).
Budi mengungkapkan, kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan proyek pembangunan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya pada paket preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Pun demikian, Budi belum merinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut terkait identitas para pihak yang terlibat serta konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.
KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam giat OTT itu setelah dilakukan pemeriksaan intensif. KPK memliki waktu 1×24 jam untuk meningkatka status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Sebelumnya, Jumat (27/6) pagi, KPK telah menyegel sebuah kantor kontraktor PT Dalihan Natolu Grup (PT DNG) di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. (R/M)