Kendaraan Operasional Pemkot Tangerang di DLH Diduga Nunggak Pajak

BAGIKAN:

Kota Tangerang, Jurnalkota.com – Beberapa unit kendaraan operasional milik Pemerintah Kota Tangerang diduga nunggak pajak yang lamanya bervariasi. Padahal beberapa kendaraan operasional yang diduga menunggak pajak masih aktif beroperasi dalam rangka kerja dinas.

Hal ini terlihat dari beberapa truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang yang berlalu lalang mengangkut sampah ke TPA Rawa Kucing, Neglasari yang plat nomor kendaraannya terlihat sudah lewat masa bayar pajaknya.

Tentu menjadi kejanggalan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengoperasikan kendaraan tanpa bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini dikuatkan dengan pengecekan secara random di aplikasi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Propinsi Banten. Tunggakan pajak bervariasi, ada yang 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, bahkan 5 tahun. Belum diketahui penyebab adanya tunggakan pajak kendaraan operasional dinas tersebut.

Beberapa unit truk sampah terlihat dalam kondisi yang tidak layak akibat korosi. Terutama bagian bak truk. Hal ini dimungkinkan karena kurangnya perawatan pasca pemakaian.

Truk-truk pengangkut sampah dengan kondisi kurang layak dan menunggak pajak masih tetap beroperasi dan menjadi preseden buruk DLH Kota Tangerang dalam mengelola sampah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh PPID Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jumlah
aset yang dimiliki hingga tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Jenis Kendaraan dan Jumlah unit:

  1. Dump Truck: 140
  2. Arm Roll: 29
  3. Compactor: 3
  4. Bison: 28
  5. Bentor: 236
  6. Sweeper: 2

Selanjutnya, anggaran pembayaran pajak pada DLH untuk kendaraan operasional adalah sebesar
Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah);
dan yang data anggaran maintenance kendaraan operasional DLH adalah sebesar Rp. 16.383.114.300 (enam belas miliar tiga ratus delapan puluh tiga juta seratus empat belas tiga ratus rupiah).

Dari anggaran pajak kendaraan tiap tahun yang mencapai ratusan juta dan anggaran maintenance hingga puluhan miliar rupiah, patut diduga adanya penyimpangan anggaran di DLH Kota Tangerang atau kinerja buruk pimpinan DLH Kota Tangerang dalam mengelola sampah. Hal ini bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik dan bersih. Diharapkan DLH Kota Tangerang bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh jajarannya untuk perbaikan ke depan.

Baca juga:  Pengelolaan TPA Jatiwaringin Dinilai Amburadul, Ketua DPP DAMI Minta KLHK Turun Tangan

Namun Kabid Kebersihan DLH Kota Tangerang, Iwan, S.Pd., M.Si., yang dikonfirmasi melaui WA belum bersedia memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (Red)

BAGIKAN: