Kota Tangerang, Jurnalkota.com – Event Tangerang Expo yang diselenggarakan di Kota Tangerang ternyata hanya untuk menguntungkan penyelenggara yaitu Event Organizer. Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Indagkop Kota Tangerang, Suli Rosadi, S. Sos, saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, (13/12/2024).
Dirinya juga mengakui kalau Indagkop menggunakan APBD untuk acara Tangerang Expo tersebut untuk menyewa stand. Karena selain acara pemasaran prodak buatan Kota Tangerang, acara juga diisi Talk Show oleh artis-artis. Jadi dipastikan tidak ada yang gratis. “Kalau sewa stand pakai apa pak?. Sama dengan UKM sewa juga tidak ada dibiayai APBD. Itu secara keseluruhan. Kalau artis dan lain lain tidak ada biaya APBD. OPD pun hanya beberapa, UKM dan siapapun bayar termasuk OPD,” jawab Suli via WhatsApp kepada wartawan.
Namun saat disinggung soal pernyataan Pj. Walikota Tangersng, H. Nurdin, bahwa Dinas Indagkop tidak melaporkan penggunaan APBD dalam acara Tangerang Expo, Suli Rosadi mengatakan, pihak penyelenggara (EO) harus di untungkan, dan itu tujuan dari acara Tangerang Expo.
“UKM dan siapun harus bayar termasuk OPD. Dalam event Tangerang Expo yang diuntungkan sepenuhnya yaitu EO. Betul karena sama dengan PRJ, jadi ya bayar. Oh satu lagi, EO sewa lapangan Ahmad Yani sesuai ketentuan,” sambung Suli.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang, terdapat beberapa kegiatan dan anggaran untuk kegiatan Tangerang Expo 2024. Melalui penyedia seperti Belanja Sewa Bangunan Terbuka Kegiatan Tangerang Expo dengan pagu anggaran Rp90 juta, dan dilaksanakan oleh Anugrah Kreatif Sukses dengan nilai kontrak Rp76.5 juta.
Sedangkan untuk swakelola terdapat anggaran untuk honorarium kegiatan Tangerang Expo dan Belanja Sewa Musik. Event Tangerang Expo tujuannya untuk mendorong investasi sampai memperluas jaringan pemasaran bagi produk-produk buatan Kota Tangerang.
Namun dari penjelasan Kepala Dinas Indagkop bahwa acara tersebut hanya untuk menguntungkan pihak penyelenggara tentu sudah sangat bertolak belakang.
Akibat pernyataan Kepala Dinas Indagkop Kota Tangerang tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa ada tudingan miring yaitu kesepakatan di bawah meja antara penyelenggara (EO) dengan oknum pejabat Dinas Indagkop. Sehingga timbul kepentingan lebih mengutamakan keuntungan penyelengggara dari pada tujuan utamanya yaitu untuk memasarkan prodak buatan Kota Tangerang.
Ketua Umum Dharma Advokasi Masyarakat Indonesia (DAMI) Darma Pakpahan, S.H., M.H, ditemui di kantornya (Jakarta Barat) berpendapat tentang kegiatan Even Tangerang Expo 2024 ini mengatakan bahwa, promosi itu penting namun harus dilihat efektif atau tidak karena menggunakan keuangan negara. “Dengan kemajuan tehnologi sekarang promosi bisa dilakukan melalui website Pemkot Tangerang, Website Indagkop dan yang lainnya sehingga anggarannya lebih ringan. Tidak beda jauh kejadian ini seperti penyelenggara kegiatan pasar malam di kampung-kampung, pihak penyelenggara mencarikan tempat dan disewa kepada pemilik lahan, pedagang yang mau ikut jualan sewa tempat, semakin banyak peserta yang jualan semakin banyak keuntungan pengelola.”ujarnya.
“Saya meminta Inspektorat Kota Tangerang memeriksa/audit dinas terkait yang ikut dalam even tersebut biar jelas dan tidak ada bermain mata antara penyelenggara dan peserta dari dinas terkait.” pungkas Darma. (Red)