Diduga Proyek Galian Kabel Tidak Patuhi Surat Rekomendasi Teknis Dari Dinas PUPR

BAGIKAN:

Tangerang, Jurnalkota.com – Proyek galian kabel SKTM 20 kV yang diselenggarakan PT. PLN (Persero) UID Banten UP3 Cikokol sepanjang 3.510 meter yang terbagi 11 lokasi yang berada tiga kecamatan Kota Tangerang, Propinsi Banten, setelah dilaksanakan investigasi, kegiatan tersebut diduga adanya ketidakpatuhan kepada surat rekomendasi teknis dari Dinas PUPR Kota Tangerang dan menuai sorotan tajam dari masyarakat juga aktivis setempat.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga tersebut diduga kuat tidak memenuhi standar, ini dilihat dari hasil investigasi LSM REMBUK yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pelanggaran yang cukup mencolok, terutama terkait kedalaman dan lebar galian yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PLN, seperti Fit boring tidak kering, tidak terdapat turap sementara, pelaksana kegiatan tidak di tempat, material bekas tidak langsung dibuang malahan dikumpulkan, tidak ada pasir atau plat baja yang digunakan untuk penutup lubang sementara.

Bahkan, di sejumlah titik, kedalaman galian kabel diduga tidak sampai 150 cm, padahal ketentuan teknis PLN yang mensyaratkan minimal 150 cm untuk instalasi kabel bawah tanah.

Ketua Umum LSM REMBUK(Remaja Bergerak Untuk Kesejahteraan), Saiman mengeluhkan kurangnya pengawasan dari pihak terkait. Mereka juga menilai proyek ini terkesan terburu-buru demi mengejar target penyelesaian.

“Ini proyek strategis, tapi seperti dikerjakan asal-asalan. Harusnya PLN turun tangan langsung mengawasi mitra kerjanya,” ujar Samian, Rabu (17/9/2025).

Masyarakat dan aktivis mendesak PLN untuk melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, khususnya yang berada di area publik.

LSM REMBUk juga meminta agar pihak kontraktor diberi sanksi tegas jika terbukti melanggar prosedur teknis dan standar keselamatan kerja.(RNH)

BAGIKAN:
Baca juga:  Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan 81 Lembaga Kesejahteraan Sosial Untuk Pastikan Pelayanan yang Terbaik