BATANGTORU, Jurnalkota.com. Penangkapan OTT kepada beberapa Oknum di desa Tindoan Laut, Kec. angkola Sangkunur jadi bahan perbincangan di tengah masyarakat desa Tindaon Laut. Penangkapan terjadi sekitar jam 15.00 wib itu, di lakukan oleh pihak kepolisian yg tdk tahu pasti entah dari Polres Tapanuli Selatan ataupun Polda Sumut, karna ketika awak media menghubungi Kapolsek Batang Toru Iptu. R. Tarigan lewat whatsap pribadinya beliau menjawab tidak tau tentang penangkapan tersebut.
Sehingga timbul pertanyaan ada apa di balik penangkapan tersebut sehingga wilyah Hukum Polsek Batang Toru tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap warga yg berada di wilayah hukum polsek tersebut. Akibat dari berita yg beredar maka Kapolsek Batang toru Iptu. R. Tarigan, langsung memerintahkan jajarannya agar segera mencari informasi terkait issu penangkapan tersebut.
Namun sampai saat ini pihak Polsek Batang Toru juga belum mengetahui Pasti polisi mana yang melakukan penangkapan, karena Kaplosek Batang Toru sudah menghubungi Polres Tapanuli Selatan namun pihak Polres juga mengaku tidak ada melalukan penangkapan di daerah wilayah Hukum Polsek Batang Toru. Dan lebih lanjut Kapolsek Batang Toru Iptu. R. Tarigan terus menyelusuri siapa sebenarnya yang melakukan penangkapan itu, apakah dari pihak Polda Sumut?
Kami dari awak media juga mecari informasi yang pasti dari masyarakat Tindoan Laut terkait penangkapan oknum Camat, Kepala Desa dan Anggota KPPS tersebut namun mereka juga tidak mengetahui Polisi mana yang melakukan penangkapan. Adapun tujuan awak media mencari info tentang penangkapan itu apakah ada surat perintah penangkapan dari Pihak polisi atau tidak, namun sampai berita ini di terbitkan belum ada penjelasan yang pasti. ( Red )