ASWIN DPD Banten Laporkan Distributor Dugaan Rokok Cukai Palsu, Bea Cukai Tangerang Slow Respon

BAGIKAN:

Tangerang, Jurnalkota.com – Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten melaporkan keberadaan sebuah ruko di Kabupaten Tangerang yang diduga kuat merupakan distributor rokok dengan cukai diduga palsu.

Saat melakukan investigasi ke lokasi, Senin (26/5/2025), Aswin Banten mendapati aktifitas pengiriman beberapa bal rokok menggunakan mobil pribadi dan mobil ekspedisi. Namun karyawan ruko enggan memberikan keterangan dan terkesan mengulur waktu dengan dalih menunggu penanggungjawab yang akan datang ke ruko. Dari sopir ekspedisi diperoleh informasi bahwa rokok dengan cukai diduga palsu tersebut akan dikirim ke daerah Bogor.

Dalam Laporan Informasi ke Kantor Bea Cukai Tangerang (2/6/2025) disebutkan bahwa sebuah ruko di Kabupaten Tangerang diduga kuat merupakan distributor rokok cukai ilegal untuk area Jabodetabek. Barang bukti berupa rokok cukai ilegal dan foto-foto turut dilampirkan dalam Laporan Informasi tersebut.

Staff Bea Cukai Tangerang, Naomi, saat menerima Aswin Banten mengatakan bahwa laporan informasi tersebut akan ditindaklanjuti. “Kami akan tindaklanjuti. Tetapi untuk waktunya belum bisa kami tentukan, sebab masih banyak laporan informasi terdahulu yang masih numpuk. Personil Bea Cukai Tangerang sangat terbatas dengan wilayah kerja yang luas. Nanti akan kami komunikasikan dengan Bapak,” jelas Naomi.

Ketua Aswin DPD Banten, Susanto, meminta Bea Cukai Tangerang segera menindaklanjuti laporan mereka. “Laporan kami ini valid. Berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Rokok cukai palsu jelas-jelas melanggar Undang-Undang dan merugikan negara. Ini termasuk kejahatan ekonomi yang harus ditangani secara serius,” ujarnya.

Namun Bea Cukai Tangerang belum memberikan informasi terkait perkembangan laporan informasi tersebut hingga menimbulkan tanda tanya besar. “Sebenarnya mudah kalau Bea Cukai Tangerang mau menindak. Mereka bisa kirim anggota ke ruko yang dilaporkan. Bisa dicek kegiatannya apa. Engga usah nunggu waktu lama kalau mereka niat. Kecuali, ya, kecuali kalau mereka itu engga serius atau ada indikasi lain. Kami engga tau,” lanjut Susanto.

Baca juga:  Perbaikan Asal Jadi Dinas PUPR Kota Tangerang, Belum Sebulan Jalan Mohammad Toha Rusak Lagi

Ia berharap Bea Cukai Tangerang segera bertindak. “Kalau Bea Cukai Tangerang tidak segera bertindak, Aswin DPD Banten akan melaporkan ke Dirjen Bea Cukai Provinsi Banten atau ke pusat,” tutupnya. (Red)

BAGIKAN: